“Kami akan tetap lanjutkan penggalangan dana di sini. Kalau diganggu lagi, akan kami lawan dan minta semua barang dikembalikan,” kata Supriyono.
Untuk meredam potensi kericuhan lebih besar, Satpol PP akhirnya mengembalikan seluruh barang donasi yang sebelumnya disita.
Supriyono menyebut aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati yang disebut naik hingga 250 persen.
“Kebijakan itu menyalahi perda. Harusnya ada mediasi dulu dengan masyarakat sebelum diberlakukan,” katanya.
Aksi lanjutan akan digelar pada 13 Agustus 2025, dan donasi yang dikumpulkan ditujukan untuk mendukung kegiatan damai tersebut.
Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun, menegaskan pembubaran dilakukan sesuai aturan. Dia menyebut lokasi penggalangan donasi berada di zona larangan kegiatan, apalagi menjelang perayaan Hari Jadi Kabupaten Pati.
“Tempat di bawah videotron itu tidak diperbolehkan untuk kegiatan apa pun. Apalagi nanti ada kegiatan boyongan dan kirab Hari Jadi Pati,” ujar Sriyatun.
Meski barang donasi telah dikembalikan dan massa telah bubar, ketegangan belum sepenuhnya mereda. Warga tetap bersiap menggelar aksi lebih besar pada 13 Agustus untuk menuntut keadilan terkait kebijakan kenaikan PBB-P2 yang dinilai membebani
Sumber: inews
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka