Namun, saat ini garis sita yang bertuliskan Kejaksaan Agung berwarna merah dan putih sudah tidak terpasang di jendela rumah itu.
Hal ini berbeda pada saat penyidik melakukan penggeledahan pada 25 Februari 2025 lalu yang terdapat sebuah garis sita berbentuk menyilang di jendela bagian kanan rumah.
Selanjutnya, ada pula jalanan menurun di sisi kiri rumah yang dijadikan basement untuk memarkirkan beberapa mobil.
Meski disebut kosong, namun terlihat ada sebuah sepeda motor yang terparkir di basement rumah tersebut.
Hal ini juga diutarakan oleh seorang pedagang es yang kerap disapa Pakde yang memarkirkan gerobaknya persis di depan rumah Riza.
Pakde mengatakan jika rumah itu tidak kosong dan ada yang menjaga. Meski begitu, dia tidak tahu persis siapa sosok yang menjaga rumah mewah tersebut.
"Biasanya ada orang. Mungkin penjaganya. Kalau kayak mobil keluar-masuk enggak ada sih," tuturnya.
Riza diketahui ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?