MULTAQOMEDIA.COM - Viral di media sosial video pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid yang menyebut semua tanah milik negara.
Menurut Nusron, masyarakat hanya menguasai karena diberikan hak kepemilikan oleh negara.
Pernyataan itu membuat publik geram dan mengeluarkan kritikan keras kepada Nusron.
Setelah viral dan dikritisi oleh masyarakat, Nusron meminta maaf atas pernyataannya itu.
Permintaan maaf Nusron itu dalam bentuk video klarifikasi yang diunggah akun Instagram Kementerian ATR/BPN pada Senin (11/8/2025).
Pada video klarifikasinya, Nusron memohan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat.
"Yang benar adalah negaralah yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya. Hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya tersebutlah yang kemudian disebut dengan sertifikat," kata Nusron.
Nusron menegaskan bahwa pernyataannya tentang negara yang memiliki tanah, bukan berarti masyarakat sama sekali tidak memiliki tanah.
"Bukan berarti kalau kami menyatakan bahwa sesungguhnya negaralah yang memiliki tanah, bukan berarti rakyat sama sekali tidak memiliki tanah. Tidak benar," ujar Nusron.
"Yang benar adalah negaralah yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya. Sekali lagi kami mohon maaf," pungkas Nusron.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru