Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan sedang mendalami kasus tersebut.
"Sedang ditangani dan didalami ya," kata Kusumo saat dikonfirmasi wartawan.
Bahkan, MUI Bekasi juga akan memanggil Umi Cinta pada Kamis (14/8/2025) besok untuk meminta keterangan lebih lanjut. Pasalnya, warga menduga ada aktivitas aliran sesat di rumah Umi Cinta.
"Yang disampaikan warga itu keluhan karena ini meresahkan masyarakat. Beberapa indikasi yang kita kategorikan ini masuk ke aliran sesat. Tapi kita belum dapatkan bukti-bukti yang meyakinkan," ujar Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?