Sama seperti daerah lainnya di Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pramono mengatakan, kenaikan PBB di Jakarta terbilang sangat kecil, yakni sekitar 5-10 persen. Karena itu, Pramono meminta agar masyarakat Jakarta tak perlu khawatir terhadap kenaikan PBB.
"Saya sudah mendapatkan laporan (kenaikan PBB) nggak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah," kata Pramono kepada wartawan di Kolong Tol Slipi, Jakarta Pusat, Kamis 14 Agustus 2025.
Menurut Pramono, transparansi menjadi hal penting dalam penetapan PBB di Jakarta, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan masyarakat pun tertib membayar.
"Sehingga untuk Jakarta persoalan PBB relatif berjalan dengan baik," kata Pramono.
Lebih lanjut, Pramono juga menjelaskan adanya kebijakan penggratisan pajak bagi warga yang memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini juga berlaku bagi masyarakat yang memiliki apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.
"Berlaku bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen," pungkas Pramono.
Sumber: rmol
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kolong Tol Slipi, Jakarta Pusat, Kamis 14 Agustus 2025.(Foto: PPID Pemprov DKI Jakarta)
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?