Pengacara Razman Arif Nasution menyebut, Eggi Sudjana tak ikut terlibat bersama Roy Suryo cs dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, persoalan yang dipermasalahkan Eggi dan Roy berbeda.
"Saya selaku perwakilan Bapak Eggi Sudjana menyatakan Bapak Egi Suljana tidak pernah terlibat sama sekali," ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Dia menjelaskan, Eggi Sudjana seolah di-framing berada dalam kubu yang sama dengan Roy Suryo cs yang mempersoalkan ijazah S1 Jokowi yang diterbitkan UGM. Faktanya, Eggi Sudjana hanya mempersoalkan ijazah SMA Jokowi saja.
"Sekarang di-framing seolah-olah Bang Eggi ikut bersama dengan Roy Suryo cs kaitannya dengan ijazah S1 (Universitas) Gadjah Mada, jawabnya tidak ikut dan tidak mau ikut-ikutan, ini clear," katanya.
Menurut dia, apa yang dilakukan Eggi itu pun dalam posisi sebagai pengacara Bambang Tri dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) yang sudah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Kasus ijazah SMA Jokowi yang dipersoalkan itu juga, katanya telah berproses hukum, telah disidangkan, hingga akhirnya berujung vonis oleh Pengadilan Negeri Solo kepada Bambang Tri dan Gus Nur sampai akhirnya mendapatkan amnesti.
"Faktanya, Bang Eggi kalau istilah hukum tempus dan delik, yang dipersoalkan Bang Eggi adalah ijazah SMA Bapak Jokowi. Ini pun posisi Bang Eggi sebagai kuasa hukum dari Bapak Bambang Tri dan Gus Nur," katanya
Sumber: inews
Foto: Pengacara Razman Arif Nasution (foto: Ari Sandita)
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?