Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa suara aneh tersebut berasal dari kelalaian petugas pemutar audio, yang secara tidak sengaja memutar salah satu playlist musik bebas hak cipta (no copyright) tanpa pengecekan menyeluruh terhadap isinya.
Pihak GBK menyatakan bahwa mereka memahami sepenuhnya pentingnya menjaga kenyamanan dan nilai-nilai kesopanan di ruang publik yang digunakan oleh masyarakat luas, termasuk anak-anak dan keluarga.
"Kami menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen penuh untuk meningkatkan pengawasan serta kualitas pelayanan di kawasan GBK," tulis pihak pengelola dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi, Minggu malam, 13 Juli 2025.
"Petugas lalai. Kami sudah beri teguran keras," tulis pihak GBK.
Pengelola pun langsung meninjau ulang seluruh playlist, membatasi akses sistem audio, dan memperkuat pelatihan disiplin teknis bagi staf.
"Kami memahami pentingnya menjaga kenyamanan ruang publik dan berkomitmen memperketat pengawasan," tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?