Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa suara aneh tersebut berasal dari kelalaian petugas pemutar audio, yang secara tidak sengaja memutar salah satu playlist musik bebas hak cipta (no copyright) tanpa pengecekan menyeluruh terhadap isinya.
Pihak GBK menyatakan bahwa mereka memahami sepenuhnya pentingnya menjaga kenyamanan dan nilai-nilai kesopanan di ruang publik yang digunakan oleh masyarakat luas, termasuk anak-anak dan keluarga.
"Kami menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen penuh untuk meningkatkan pengawasan serta kualitas pelayanan di kawasan GBK," tulis pihak pengelola dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi, Minggu malam, 13 Juli 2025.
"Petugas lalai. Kami sudah beri teguran keras," tulis pihak GBK.
Pengelola pun langsung meninjau ulang seluruh playlist, membatasi akses sistem audio, dan memperkuat pelatihan disiplin teknis bagi staf.
"Kami memahami pentingnya menjaga kenyamanan ruang publik dan berkomitmen memperketat pengawasan," tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka