"Karena gue gak punya beban, ini warisan yang selalu diwariskan ke siapa pun yang menjabat. Makanya saya tidak mau ketika tidak menjabat lagi ada tuh warisan-warisan seperti menahan ijazah," tutur dia.
Kini, Noel terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). OTT itu berlangsung sejak Rabu (20/8/2025) malam hingga Kamis (21/8/2025) dini hari.
Selain Noel, KPK juga menangkap 13 orang lain dan menyita sejumlah barang bukti dalam operasi senyap itu. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Noel
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?