MULTAQOMEDIA.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut belum ada surat pemberhentian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dari kabinet hingga saat ini.
Prasetyo mengatakan, pemerintah masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pihak termasuk Wamenaker Noel.
"Ya belum (dikeluarkan surat pemberhentian), kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Prasetyo menegaskan, pemerintah menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, langkah lebih lanjut baru akan diambil setelah KPK secara resmi menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjuangan Kanker Ginjal, dan Ucapan Duka Artis
Kisah Kaisar Valerian: Tawanan Romawi yang Jadi Alat Propaganda Iran vs Barat
Luhut Peringatkan Dampak Konflik Iran-Israel: Harga BBM Indonesia Terancam Naik?
Donny Fattah Meninggal: Bassist God Bless Lawan Sarkopenia, Vaskular, dan Autoimun