"Kita tunggu putusan KPK siang ini. Belum lah kan kita mesti azas praduga tak bersalah," ucapnya.
"Kalo nanti KPK rilis hasil OTT-nya ini apa terhadap yang bersangkutan, baru kita menindaklanjuti," tuturnya.
Prasetyo menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menyiapkan pengganti untuk posisi Wamenaker. Pasalnya, saat ini fungsi kementerian masih berjalan di bawah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Belum (menyiapkan pengganti Wamenaker). Kan masih ada menterinya," ujar Prasetyo
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?