Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti langkah Universitas Indonesia (UI) yang sempat mengundang akademikus pro-Zionisme Prof. Peter Berkowitz dari Hoover Institution, Stanford University, dalam kegiatan Pengenalan Sistem Akademik Universitas (PSAU) Pascasarjana.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai kejadian itu menunjukkan menipisnya sensitivitas dan kritisisme di kalangan pimpinan perguruan tinggi.
"Ada kecenderungan pertimbangan pragmatis dalam membuat keputusan penting di kampus. Ini fenomena yang berbahaya,” tegas Sudarnoto dalam pernyataan tertulis, Senin, 25 Agustus 2025.
Menurutnya, kampus tidak boleh hanya dipahami sebagai tempat transfer of knowledge, tetapi juga harus menjadi pusat pendidikan karakter, membangun sensitivitas, dan kepedulian terhadap kemanusiaan.
Sudarnoto mengapresiasi langkah UI yang telah meminta maaf atas ketidaktelitian tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kasus ini sudah menimbulkan luka moral dan mencederai solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina.
“Apa yang terjadi di UI ini sudah sangat mencederai rasa kemanusiaan dan kontraproduktif bagi upaya membela perjuangan kemerdekaan Palestina,” ungkapnya.
Ia menilai insiden ini menjadi preseden buruk yang tidak boleh terulang lagi, baik oleh UI maupun lembaga akademik lain di Indonesia.
“Jangan silau dengan kehebatan dan reputasi intelektual seseorang yang ternyata pro zionis seperti yang diundang oleh UI,” kata Sudarnoto.
Sebelumnya, UI telah mengeluarkan permintaan maaf resmi pada Minggu, 24 Agustus 2025 atas kelalaiannya dalam mengundang Berkowitz.
Pihak kampus mengakui kurang cermat melakukan pemeriksaan latar belakang akademikus tersebut, dan berjanji akan lebih selektif serta sensitif di masa mendatang.
Sumber: rmol
Foto: Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri