MULTAQOMEDIA.COM -Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan ikut campur dalam persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan urusan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pihak yang membawahi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Purbaya menyampaikan hal itu saat menanggapi usulan Danantara yang meminta agar sebagian utang proyek KCIC ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait restrukturisasi utang proyek tersebut.
“Utang KCIC dibiayai APBN saya belum dihubungi untuk masalah itu. Tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara kan ya, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” kata Purbaya dalam pernyataan via Zoom Meeting, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp 18.023, BI Beberkan Dampak Konflik Timur Tengah dan Strategi Intervensi
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS: Penyebab, Dampak, dan Prediksi Pelemahan Selanjutnya
Rupiah Tertekan ke Rp 17.858 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Sebut Pelemahan Tidak Wajar
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Besaran Lengkap Berdasarkan Jabatan dan Masa Kerja