MULTAQOMEDIA.COM -Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan ikut campur dalam persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan urusan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pihak yang membawahi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Purbaya menyampaikan hal itu saat menanggapi usulan Danantara yang meminta agar sebagian utang proyek KCIC ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait restrukturisasi utang proyek tersebut.
“Utang KCIC dibiayai APBN saya belum dihubungi untuk masalah itu. Tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara kan ya, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” kata Purbaya dalam pernyataan via Zoom Meeting, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Indonesia Paling Rentan Terimbas Konflik Timur Tengah, Ini Analisis Risiko S&P Global
Subsidi BBM Malaysia Melonjak 4 Kali Lipat: Penyebab, Dampak, dan Respons Pemerintah
Harga Pertalite Naik 2026? Simak Jadwal & Penyebab Kenaikan Usai Lebaran
Harga Pertamax Bisa Tembus Rp 20.700 per Liter? Ini Analisis dan Dampak Geopolitik