MULTAQOMEDIA.COM -Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan ikut campur dalam persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan urusan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pihak yang membawahi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Purbaya menyampaikan hal itu saat menanggapi usulan Danantara yang meminta agar sebagian utang proyek KCIC ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait restrukturisasi utang proyek tersebut.
“Utang KCIC dibiayai APBN saya belum dihubungi untuk masalah itu. Tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara kan ya, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” kata Purbaya dalam pernyataan via Zoom Meeting, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Artikel Terkait
PDIP Kritik APBN 2025: Utang Rp9.658 Triliun dan Defisit Membengkak Rp54 Triliun
PHK Massal TikTok: Karyawan Teknologi Tokopedia Tersisa 35 Orang, Operasional Pindah ke China
Indonesia Siap Terapkan B50 Mulai 2026: Langkah Strategis Menuju Swasembada Energi
Purbaya ke China Urus Panda Bond, Ekonom: Jangan Dibesar-besarkan, Ini Baru Cari Utang!