Ia menambahkan, ke depan pemerintah akan menegaskan pemisahan peran antara entitas bisnis dan pemerintah agar risiko finansial tidak kembali ditanggung negara. “Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, memastikan tidak ada utang pemerintah dalam proyek KCIC. “Proyek ini business to business, tidak ada pinjaman pemerintah,” tegasnya di Bogor, Jawa Barat.
Proyek KCJB digarap oleh KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan perkeretaapian Tiongkok. Skema pembiayaannya murni berbasis bisnis dengan kepemilikan 60 persen oleh Indonesia dan 40 persen oleh Tiongkok.
“Kesimpulannya, semua pembiayaan berasal dari badan usaha, baik equity maupun pinjaman, bukan dari pemerintah,” tandas Suminto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp 18.023, BI Beberkan Dampak Konflik Timur Tengah dan Strategi Intervensi
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS: Penyebab, Dampak, dan Prediksi Pelemahan Selanjutnya
Rupiah Tertekan ke Rp 17.858 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Sebut Pelemahan Tidak Wajar
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Besaran Lengkap Berdasarkan Jabatan dan Masa Kerja