Ia menambahkan, ke depan pemerintah akan menegaskan pemisahan peran antara entitas bisnis dan pemerintah agar risiko finansial tidak kembali ditanggung negara. “Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, memastikan tidak ada utang pemerintah dalam proyek KCIC. “Proyek ini business to business, tidak ada pinjaman pemerintah,” tegasnya di Bogor, Jawa Barat.
Proyek KCJB digarap oleh KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan perkeretaapian Tiongkok. Skema pembiayaannya murni berbasis bisnis dengan kepemilikan 60 persen oleh Indonesia dan 40 persen oleh Tiongkok.
“Kesimpulannya, semua pembiayaan berasal dari badan usaha, baik equity maupun pinjaman, bukan dari pemerintah,” tandas Suminto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Indonesia Paling Rentan Terimbas Konflik Timur Tengah, Ini Analisis Risiko S&P Global
Subsidi BBM Malaysia Melonjak 4 Kali Lipat: Penyebab, Dampak, dan Respons Pemerintah
Harga Pertalite Naik 2026? Simak Jadwal & Penyebab Kenaikan Usai Lebaran
Harga Pertamax Bisa Tembus Rp 20.700 per Liter? Ini Analisis dan Dampak Geopolitik