MULTAQOMEDIA.COM - Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus itu menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Sebagai tersangka.
Dia mengutip pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dugaan pemerasan telah terjadi sejak 2019 lalu. Menurut dia, dugaan pemerasan itu dibiarkan terjadi hingga saat ini.
"Saya mengutip KPK saja, KPK menyebut praktik ini sudah terjadi sejak tahun 2019 dan mereka sudah mengendusnya sampai ke tahun 2019 itu, tetapi khususnya yang sekarang ini terjadi pembiaran," ujar Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Eks Wamenaker Korupsi dan Bersih-bersih Prabowo?, Selasa (26/8/2025).
Dia menduga dugaan pemerasan itu dilakukan secara gotong royong melibatkan banyak pihak. Dugaan itu didasari atas penetapan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri