Yang lebih mengejutkan, sebelum meninggal, Nizam sempat menunjuk ke arah ibu tirinya dan menyatakan bahwa dirinya dipukul serta dicekoki air panas. "Dalam kondisi kritis, anak seusia itu kecil kemungkinan mengarang cerita. Itu pernyataan spontan yang patut didalami," tegas Mira.
Hasil Visum dan Potensi Tindak Pidana
Hasil sementara visum dari tim forensik RS Bhayangkara Sukabumi menemukan luka lebam dan bakar di tubuh luar, serta pembengkakan pada organ dalam seperti jantung dan paru-paru. Sampel organ telah dikirim ke laboratorium forensik pusat di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk toksikologi.
Mira menilai kasus ini berpotensi masuk ranah UU Penghapusan KDRT. Ia juga mengungkap riwayat kekerasan sebelumnya, di mana Nizam pernah menjadi korban pemukulan dan kasusnya dilaporkan ke polisi, namun berakhir dengan mediasi.
"Riwayat ini seharusnya bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh," katanya. Pihak kuasa hukum akan segera berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk mendampingi proses hukum secara aktif.
Pernyataan Ayah Korban
Sementara itu, Anwar Satibi, ayah kandung Nizam, belum memberikan pernyataan spesifik terkait dugaan KDRT dan penganiayaan. Ia hanya mengungkapkan kesedihannya.
"Sampai kemarin saya pulang dari Sukabumi saya kasih uang Rp 50 ribu. Dia bilang alhamdulillah buat bekal di pesantren. Itu yang membuat saya sakit karena dia ingin jadi kiai," ujar Anwar, Minggu (22/2).
Kasus kematian Nizam Safei ini terus berkembang dan menunggu hasil lengkap visum et repertum serta penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.
Artikel Terkait
Bripda MS Minta Maaf: Kronologi Lengkap Penganiayaan Pelajar Tewas di Tual
Oknum Pengaku Polisi Aniaya 3 Karyawan SPBU Cipinang: Kronologi & Laporan Polisi
Korban Pengeroyokan di Sumbawa Jadi Tersangka: Kronologi Lengkap Kasus Rofinus Kaka
Serangan KKB di Tambang Emas Nabire Papua: 2 Tewas, 26 WN China Dievakuasi