Oknum Pengaku Polisi Aniaya 3 Karyawan SPBU Cipinang: Kronologi & Laporan Polisi

- Senin, 23 Februari 2026 | 23:00 WIB
Oknum Pengaku Polisi Aniaya 3 Karyawan SPBU Cipinang: Kronologi & Laporan Polisi

Kronologi Lengkap Penganiayaan di SPBU Cipinang

Salah satu korban, operator SPBU Lukmanul Hakim (19), menceritakan kronologi kejadian pada Minggu (22/2/2026) malam.

"Saya scan barcode supirnya, ternyata barcode-nya beda dengan di mobil aslinya. Setelah diberitahu, pelaku malah marah-marah," jelas Lukman.

Pelaku kemudian mengintimidasi petugas. "Kalau dari oknum polisi dia bilang sendiri sih. Dia bilangnya kan pas kita barcode-nya beda dia bilang, 'Kamu tahu enggak ini barcode-nya Jenderal?'," ucap Lukman.

Meski petugas telah menjelaskan SOP, pelaku tetap emosi. Kekerasan pun terjadi. "Enggak lama staf saya didorong, dijedotin di mobilnya. Lalu langsung ditampar staf saya sama dia," lanjut Lukman menirukan kejadian.

Laporan ke Aparat Berwenang

Pihak SPBU telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Pulogadung. "Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB langsung melapor ke polsek. Tadi udah ke sini propam Polda Metro Jaya minta keterangannya terkait video tersebut," pungkas Mukhlisin.

Insiden ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap pekerja layanan publik yang hanya menjalankan prosedur standar operasional.


Halaman:

Komentar