TNI AD menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. "Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer," tambahnya.
Kronologi Insiden Penganiayaan Driver Online di Serpong
Kejadian ini berawal dari senggolan mobil antara pelaku dan korban di Jalan Raya Puspiptek, Minggu (1/3) malam. Adu mulut yang terjadi di lokasi kemudian memanas dan berujung pada penganiayaan.
Korban dilaporkan sempat terjatuh ke badan jalan, diborgol, dan ditodong dengan pistol yang belakangan diketahui adalah senjata mainan. TNI AD berkomitmen menjaga profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan.
Artikel Terkait
Ledakan Rumah Mewah Grand Polonia Medan: Diduga Akibat Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah
Pemuda di Grobogan Rudapaksa Nenek 90 Tahun Saat Keluarga Pergi Takziah, Terancam 12 Tahun Penjara
ASN BPN Nias Tewas Lompat dari Lantai 12 Usai Diperas Wanita Pesanan MiChat
Remaja di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan 27 Pria, 12 Tersangka Ditangkap