TNI AD menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. "Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer," tambahnya.
Kronologi Insiden Penganiayaan Driver Online di Serpong
Kejadian ini berawal dari senggolan mobil antara pelaku dan korban di Jalan Raya Puspiptek, Minggu (1/3) malam. Adu mulut yang terjadi di lokasi kemudian memanas dan berujung pada penganiayaan.
Korban dilaporkan sempat terjatuh ke badan jalan, diborgol, dan ditodong dengan pistol yang belakangan diketahui adalah senjata mainan. TNI AD berkomitmen menjaga profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan.
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata