Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, telah mengonfirmasi perkembangan kasus ini. Anggota polisi yang terlibat telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil penelusuran sementara, pistol diduga tidak sengaja meletus saat IPTU N berusaha mengendalikan korban yang meronta saat ditangkap," jelas Kapolrestabes.
Keluarga korban mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas, mengungkap fakta sebenarnya di balik luka tembak dan lebam yang diderita anak mereka. Kasus ini kini terus dipantau perkembangan hukumnya oleh publik.
Artikel Terkait
Longsor di Tanah Datar Tutup Sungai, Ancaman Banjir Bandang Mengintai Warga
Kasus Mutilasi Ibu Kandung di Lahat: Kronologi & Dampak Fatal Judi Online
TNI AL Amankan Drone Bawah Laut Asing di Selat Lombok, Diduga dari China
Oknum Ustaz di Karawang Dihajar Warga Usai Ketahuan Selingkuh: Kronologi Lengkap