Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, telah mengonfirmasi perkembangan kasus ini. Anggota polisi yang terlibat telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil penelusuran sementara, pistol diduga tidak sengaja meletus saat IPTU N berusaha mengendalikan korban yang meronta saat ditangkap," jelas Kapolrestabes.
Keluarga korban mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas, mengungkap fakta sebenarnya di balik luka tembak dan lebam yang diderita anak mereka. Kasus ini kini terus dipantau perkembangan hukumnya oleh publik.
Artikel Terkait
Oknum TNI Aniaya Driver Online di Serpong, Pistol Ternyata Mainan: Kronologi Lengkap
Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar: Kronologi & Pernyataan Kapolrestabes
Chat Viral Saksi Mata Reyhan Bacok Fara di UIN Suska Riau: Kronologi & Motif
Koko Erwin Ditangkap di Tanjung Balai: Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Digagalkan Kabur ke Malaysia