Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, telah mengonfirmasi perkembangan kasus ini. Anggota polisi yang terlibat telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil penelusuran sementara, pistol diduga tidak sengaja meletus saat IPTU N berusaha mengendalikan korban yang meronta saat ditangkap," jelas Kapolrestabes.
Keluarga korban mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas, mengungkap fakta sebenarnya di balik luka tembak dan lebam yang diderita anak mereka. Kasus ini kini terus dipantau perkembangan hukumnya oleh publik.
Artikel Terkait
Ledakan Rumah Mewah Grand Polonia Medan: Diduga Akibat Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah
Pemuda di Grobogan Rudapaksa Nenek 90 Tahun Saat Keluarga Pergi Takziah, Terancam 12 Tahun Penjara
ASN BPN Nias Tewas Lompat dari Lantai 12 Usai Diperas Wanita Pesanan MiChat
Remaja di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan 27 Pria, 12 Tersangka Ditangkap