“Itu bukan hal baru, tetapi ini menjadi pemicu dari akumulasi atas beberapa masalah,” jelas mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.
Ia mencontohkan masalah ekonomi seperti kenaikan PBB, pemblokiran rekening, hingga persoalan beras oplosan yang belum dijawab secara tuntas.
“Masalahnya apa? Persoalan ekonomi, lalu PBB naik, ada pemblokiran rekening itu kan semua yang tidak dijawab. Akhirnya diselesaikan hanya sudah tidak perlu diteruskan, loh itu harus ada pertanggungjawaban publiknya kenapa itu terjadi. Ada berita beras oplos, beritanya hanya ditangkap tapi kenapa itu terjadi?" beber Mahfud.
Di bidang hukum, Mahfud juga menyoroti kasus Silfester Matutina yang hingga kini belum dieksekusi meski sudah inkrah.
Silfester diketahui telah dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) sejak 2019 dalam kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Namun, hingga kini putusan tersebut belum dijalankan.
“Orang berteriak sudah 3 minggu ini Silfester belum juga ditangkap. Itu kan masalah sederhana. Silfester itu inkrah 1,5 tahun lalu, lalu lalang di depan hidung kita tidak ada yang pernah nangkap. Bukan orang tidak tahu, tetapi ada sesuatu dibalik itu yang mungkin dikompromikan,” tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU