Selain itu, Hensat menambahkan, persoalan ekonomi juga muncul dari kondisi fiskal negara. Ia menilai, pemerintah saat ini dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah.
“Dan yang kedua selain tentang 17 8, ini kan fiskal kalau kita memang sedang tidak bagus. Dan dalam ilmu sederhananya, kalau fiskal nggak bagus, negara biasanya melaksanakan dua kebijakan aja: utang atau pungut pajak,” jelasnya.
Namun, kata Hensat, opsi pajak bisa menimbulkan resistensi yang kian besar dari masyarakat. Apalagi, Presiden Prabowo dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026 yang dibacakan pada 15 Agustus lalu sempat menyinggung adanya kemungkinan pemotongan transfer anggaran pusat ke daerah hingga Rp250 triliun.
“Nah kalau pakai pajak ini sudah ada resistensi dari publik. Nggak mau penolakan di daerah makin besar," ungkap Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu.
Dengan situasi tersebut, ia mengingatkan bahwa para kepala daerah akan menghadapi tantangan besar.
“Jadi artinya kalau kepala daerah yang tidak kreatif, yang hanya mengandalkan pungutan, itu akan kesulitan nanti dia memimpin daerahnya,” tutup Hendri
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia