"Pelaksanaan restorative justice itu terjadi pada tingkat pertama Pak," timpal Julius.
Benny lantas kembali kembali memberikan pertanyaan untuk Julius, bagaimana menerapkan restorative justice ketika menjadi hakim agung.
Namun, lagi-lagi jawaban Julius tak membuat Legislator Demokrat itu merasa puas.
"Maksud saya karena bilang tingkat pertama hal itu nanti kalaupun bisa perkara tersebut saya tangani, itu karena ada upaya hukum sampai ke saya. Nah mungkin itu yang hal-hal yang bisa melakukan upaya-upaya hukum bisa saya tangani," ucap Julius.
"Saya tanya bagaimana bapak hakim agung melakukan itu, bagaimana ya kan, penjelasan bapak ini kan saya senang sekali ini, udah pas tadi coba lebih maju lagi sedikit lagi," timpal Benny.
"Bingung pak saya jadinya," kata Julius
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019