MULTAQOMEDIA.COM -Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional tidak akan disertai dengan aturan ketat dari pemerintah.
Dana tersebut, kata dia, bisa digunakan secara fleksibel oleh perbankan untuk mendukung mekanisme pasar.
“Bebas, mereka bisa pakai sesukanya mereka. Guidance tuh gini, kalau mereka bingung nyalurin uangnya ke mana, kita akan ada semacam list of project yang mereka bisa financing, mereka bisa salurkan sebagian di proyek-proyek pemerintah yang memang market based. Tapi enggak ada guidance khusus,” ujar Purbaya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 September 2024.
Ia menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mendorong bank lebih proaktif dalam menyalurkan kredit ke sektor riil.
“Saya ulangi lagi, suka-suka mereka. Pakai imajinasi mereka untuk mendapatkan itu menurut mereka yang paling baik,” imbuhnya.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019