Emosi karena Hotspot Dimatikan, Padahal Sudah Berikan Istri, Warga Siak Habisi Rekan Sendiri

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Emosi karena Hotspot Dimatikan, Padahal Sudah Berikan Istri, Warga Siak Habisi Rekan Sendiri


MULTAQOMEDIA.COM - 
Polres Siak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat pria yang ditemukan dalam terpal di Kecamatan Tualang, Siak. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Endra Dharma Laksana, Mapolres Siak, Jumat (31/10/2025).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, didampingi Kasatreskrim Polres Siak dan Kasubbid Dokpol Polda Riau Supriyanto, memaparkan kronologi lengkap peristiwa tragis yang terjadi di Jalan Balik RT 009, Kampung Perawang Barat, pada Minggu, 26 Oktober 2025, dengan pelaku bernama Ikhsan (44).

Korban diketahui bernama Novrianto (39), warga Pekanbaru yang bekerja di Tualang. Ia ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus terpal di kebun sawit, tak jauh dari rumah pelaku.

Menurut Kapolres, kasus ini terungkap setelah istri pelaku melapor ke pihak kepolisian karena menemukan sesuatu yang mencurigakan di sekitar rumahnya. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan menemukan jasad korban yang sudah dalam kondisi membusuk.

Kasubbid Dokpol Polda Riau, Supriyanto, menjelaskan hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka parah di bagian kepala dan leher akibat sayatan benda tajam.

“Korban meninggal karena kekerasan benda tajam di kepala dan leher. Kondisi tubuhnya sudah mulai membusuk saat ditemukan,” ungkap Supriyanto.

Awal Pertemanan dan Motif Pembunuhan bermula dari penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku dan korban sebenarnya teman akrab. Keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat, dan sering minum tuak bersama di rumah pelaku.

Namun hubungan mereka mulai renggang ketika korban diduga mematikan hotspot pelaku dengan alasan kuota hampir habis. Pelaku yang tengah mabuk tidak percaya dan merasa kesal karena korban masih menonton video dari ponselnya.

Dalam kondisi emosi dan pengaruh tuak, pelaku mengambil parang di dapur, lalu membacok kepala korban. Meski sempat mencoba kabur, korban dikejar hingga akhirnya dibunuh di kebun sawit belakang rumah pelaku. Setelah itu, pelaku mengubur jasad korban dalam terpal untuk menutupi perbuatannya.

Polisi juga menemukan fakta lain bahwa sebelum kejadian, korban sempat melakukan tindakan asusila terhadap istri pelaku yang dibantu oleh pelaku itu sendiri.

“Malam sebelum kejadian, mereka sempat minum tuak bersama. Sekitar pukul 03.00 dini hari, pelaku menyuruh korban berbuat tidak senonoh terhadap istrinya, karena pelaku merasa telah memberikan banyak namun korban hanya dimintai hospot saja tidak diberikannya, dari situlah awal percekcokan terjadi hingga berujung pembunuhan,” ujar Kasatreskrim Polres Siak.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Siak dan dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Sumber: pubiknews

Komentar