KPK Beberkan Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kuat penguasaan proyek pengadaan bahan makanan dan jasa outsourcing di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pekalongan oleh PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini diduga terkait erat dengan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta keluarganya.
Nilai Kontrak Besar untuk Pengadaan Bahan Makanan Pasien
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan PT RNB bertindak sebagai penyedia bahan pokok seperti sayur, buah, dan beras untuk konsumsi pasien di ketiga RSUD tersebut. Nilai kontrak pengadaan ini disebut sangat besar karena mencakup kebutuhan operasional rumah sakit dalam jangka waktu tertentu.
Dari OTT hingga Penetapan Tersangka Bupati
Kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2-3 Maret 2026, terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. Dari penyidikan, KPK menetapkan Bupati Fadia Arafiq sebagai tersangka dan langsung menahannya pada 4 Maret 2026.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK dalam OTT: Kronologi dan Fakta Terbaru