KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar

- Jumat, 06 Maret 2026 | 03:50 WIB
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar

KPK Beberkan Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kuat penguasaan proyek pengadaan bahan makanan dan jasa outsourcing di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pekalongan oleh PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini diduga terkait erat dengan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta keluarganya.

Nilai Kontrak Besar untuk Pengadaan Bahan Makanan Pasien

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan PT RNB bertindak sebagai penyedia bahan pokok seperti sayur, buah, dan beras untuk konsumsi pasien di ketiga RSUD tersebut. Nilai kontrak pengadaan ini disebut sangat besar karena mencakup kebutuhan operasional rumah sakit dalam jangka waktu tertentu.

Dari OTT hingga Penetapan Tersangka Bupati

Kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2-3 Maret 2026, terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. Dari penyidikan, KPK menetapkan Bupati Fadia Arafiq sebagai tersangka dan langsung menahannya pada 4 Maret 2026.


Halaman:

Komentar