KPK Beberkan Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kuat penguasaan proyek pengadaan bahan makanan dan jasa outsourcing di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pekalongan oleh PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini diduga terkait erat dengan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta keluarganya.
Nilai Kontrak Besar untuk Pengadaan Bahan Makanan Pasien
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan PT RNB bertindak sebagai penyedia bahan pokok seperti sayur, buah, dan beras untuk konsumsi pasien di ketiga RSUD tersebut. Nilai kontrak pengadaan ini disebut sangat besar karena mencakup kebutuhan operasional rumah sakit dalam jangka waktu tertentu.
Dari OTT hingga Penetapan Tersangka Bupati
Kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2-3 Maret 2026, terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. Dari penyidikan, KPK menetapkan Bupati Fadia Arafiq sebagai tersangka dan langsung menahannya pada 4 Maret 2026.
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG