MULTAQOMEDIA.COM - Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penemuan 375 kilogram emas yang terkait dengan kasus dugaan korupsi mantan Wakil Menteri Perminyakan bidang Pengolahan, Adnan Al Jumaili.
Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Pidana Antikorupsi Pusat menyatakan bahwa sebanyak 358 kg logam mulia berhasil diamankan dalam sebuah operasi bersama yang melibatkan otoritas wilayah Kurdistan. Operasi ini berlangsung di bawah pengawasan langsung Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi, Faiq Zidan.
“Sebanyak 17 kg tambahan disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama. Rincian lebih lanjut mengenai operasi tersebut tidak diungkapkan,” ujarnya.
Saat ini, seluruh emas yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Departemen Penerbitan dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak. Pihak berwenang terus berupaya melacak aset-aset lain yang diduga diperoleh secara ilegal.
Artikel Terkait
Perang Turki vs Israel: Analisis Kekuatan Militer Terbaru & Dampak Strategis Pakta Makkah
Embargo Dagang UEA ke Iran: Konflik Timur Tengah Memanas, Dampaknya bagi Ekonomi Global
Menteri Israel Ben Gvir Serukan Gaza Dikosongkan Permanen dan Minta Militer Bunuh 30-40 Warga Setiap Malam
Warga Gaza Rayakan HUT ke-81 RI dengan Lukisan Merah Putih di Tengah Reruntuhan