MULTAQOMEDIA.COM - Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penemuan 375 kilogram emas yang terkait dengan kasus dugaan korupsi mantan Wakil Menteri Perminyakan bidang Pengolahan, Adnan Al Jumaili.
Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Pidana Antikorupsi Pusat menyatakan bahwa sebanyak 358 kg logam mulia berhasil diamankan dalam sebuah operasi bersama yang melibatkan otoritas wilayah Kurdistan. Operasi ini berlangsung di bawah pengawasan langsung Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi, Faiq Zidan.
“Sebanyak 17 kg tambahan disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama. Rincian lebih lanjut mengenai operasi tersebut tidak diungkapkan,” ujarnya.
Saat ini, seluruh emas yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Departemen Penerbitan dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak. Pihak berwenang terus berupaya melacak aset-aset lain yang diduga diperoleh secara ilegal.
Artikel Terkait
Iran Kembali Serang Pangkalan Militer AS di Yordania dengan Drone, Ini Kronologi Terbaru
Israel Siapkan Serangan Besar ke Iran, Kepala Staf IDF: Operasi Baru Segera Dimulai
Serangan Rudal AS Hancurkan Jembatan Strategis Iran-China-Rusia, Jalur Kereta Vital Lumpuh
AS Serang Iran di Selat Hormuz: Respons Rudal, 13 Ledakan Guncang Pesisir, Negosiasi Terancam