Di awal menjabat Menkeu, doktor ekonomi Universitas Airlangga itu mendapati kebijakan yang diambil Purbaya adalah mengambil duit dari Bank Indonesia, atau burden sharing.
"(Uang itu) digerojokin ke perbankan, untuk mendukung sektor riil. Ini kan syaratnya, ujungnya menjadi bankable," katanya.
Uang sebanyak Rp200 triliun yang disebarkan ke bank-bank, lanjut Ichsan menjelaskan, akan sulit menggenjot pertumbuhan ekonomi, karena tetap mensyaratkan bankable.
"Dalam bahasa yang sederhana, perbankan sebelumnya menerapkan kebijakan pro cyclical. Sebelum diturunkan Rp200 triliun, kebijakan yang di bawah Sri Mulyani, perbankan melakukan kebijakan procyclical," paparnya.
Dengan begitu, artinya Ichsan menilai perbankan telah masuk ke dalam situasi yang tidak pasti, karena akan tetap mengikuti situasi perekonomian yang tidak pasti, untuk menggelontorkan Rp200 triliun karena mengikuti indeks keyakinan konsumen yang turun, mengikuti indeks ekspektasi korporasi yang melemah, dan mengikuti kondisi purchasing manager index yang turun yang diikuti oleh perbankan.
"Apa indikatornya? Dana dari perbankan tetap diturunkan, tapi sangat terbatas. Artinya perbankan makin ketat mencairkan kreditnya," demikian Ichsan menambahkan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI