Di awal menjabat Menkeu, doktor ekonomi Universitas Airlangga itu mendapati kebijakan yang diambil Purbaya adalah mengambil duit dari Bank Indonesia, atau burden sharing.
"(Uang itu) digerojokin ke perbankan, untuk mendukung sektor riil. Ini kan syaratnya, ujungnya menjadi bankable," katanya.
Uang sebanyak Rp200 triliun yang disebarkan ke bank-bank, lanjut Ichsan menjelaskan, akan sulit menggenjot pertumbuhan ekonomi, karena tetap mensyaratkan bankable.
"Dalam bahasa yang sederhana, perbankan sebelumnya menerapkan kebijakan pro cyclical. Sebelum diturunkan Rp200 triliun, kebijakan yang di bawah Sri Mulyani, perbankan melakukan kebijakan procyclical," paparnya.
Dengan begitu, artinya Ichsan menilai perbankan telah masuk ke dalam situasi yang tidak pasti, karena akan tetap mengikuti situasi perekonomian yang tidak pasti, untuk menggelontorkan Rp200 triliun karena mengikuti indeks keyakinan konsumen yang turun, mengikuti indeks ekspektasi korporasi yang melemah, dan mengikuti kondisi purchasing manager index yang turun yang diikuti oleh perbankan.
"Apa indikatornya? Dana dari perbankan tetap diturunkan, tapi sangat terbatas. Artinya perbankan makin ketat mencairkan kreditnya," demikian Ichsan menambahkan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pemuda Katolik Kritik Klarifikasi Berulang Jusuf Kalla Soal Laporan Penistaan Agama UGM
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini