Afriansyah menggantikan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, yang diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel dicopot dari jabatannya menyusul proses hukum yang tengah berjalan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemberhentian Noel dilakukan secara resmi melalui Keppres yang telah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo.
“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo dalam sebuah pernyataan bulan lalu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pemuda Katolik Kritik Klarifikasi Berulang Jusuf Kalla Soal Laporan Penistaan Agama UGM
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini