Menurut Dedi, Jokowi sebagai mantan Presiden seharusnya tidak lagi melakukan intervensi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara memiliki hak prerogatif untuk mengorkestrasi kabinetnya. Dengan demikian, Jokowi tak perlu risau jika dia menerima kenyataan bahwa dirinya tak lagi menjabat Presiden RI.
“Jokowi belum secara penuh menerima jika ia bukan lagi Presiden, dan mengesankan masih ikut campur tangan terkait kondisi politik Tanah Air,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan relawannya untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua periode. Perintah Jokowi sekaligus membenarkan pernyataan Ketua Umum Relawan Bara Jokowi Presiden (Bara JP) Willem Frans Ansanay.
"Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo-Gibran dua periode," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat 19 September 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia