Gibran tercatat menempuh pendidikan SD di SD Negeri Mangkubumen Kidul 16 pada 1993-1999. Sementara pada jenjang SMP, Gibran mengenyam pendidikan di SMP Negeri 1 Surakarta pada 1999-2002.
Gibran kemudian menempuh SMA di Orchid Park Secondary School Singapore pada 2002-2004, dan UTS Insearch Sydney pada 2004-2007. Ia kemudian melanjutkan jenjang studi S1 di MDIS Singapore pada 2007-2009.
Diketahui, advokat Subhan Palal menggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka dan KPU. Ia melayangkan gugatan perdata senilai Rp125,01 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu dilayangkan atas dugaan ketidakabsahan ijazah SMA Gibran yang digunakan saat pendaftaran calon Wakil Presiden 2024-2029. Subhan menilai syarat administratif itu tidak terpenuhi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019