MULTAQOMEDIA.COM -Ketidakadilan pembagian sumber daya alam (SDA) terjadi akibat berbagai faktor, di antaranya seperti pengelolaan yang buruk, dominasi kepentingan investasi, dan korupsi yang menyebabkan redistribusi pendapatan tidak adil. Dan bukan itu saja, ada juga kerusakan lingkungan, serta pengabaian kesejahteraan masyarakat lokal, terutama daerah penghasil SDA.
Hal ini lah yang disorot oleh pengamat ekonomi Anthony Budiawan dalam sebuah podcast berjudul “Anthony Budiawan: Jokowi Menyerahkan Negara kepada Kartel".
Secara umum Podcast itu membahas kritik terhadap kebijakan pemerintah di sektor sumber daya alam (SDA), antara lain menyangkut penerapan Pasal 33 UUD 1945. Implementasi Pasal 33 UUD 1945 di Indonesia mencakup prinsip perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan sumber daya alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
Yang menarik, Anthoni mengatakan dalam podcast itu bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam dan ternyata kekayaan alam itu dikuasai oleh segelintir orang.
"Jadi dalam konteks ini sangat jelas sekali bahwa itu memang mau dikuasai oleh segelintir orang. Bayangkan sewaktu tahun 2022, ketika harga batu bara naik sampai sedemikian rupa, itu yang menikmati siapa? Ada satu orang, satu orang yang kenaikan kekayaannya 148 triliun dalam 1 tahun," ujar Anthoni dalam podcast itu.
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU