"Sehingga apa, semuanya bisa berjalan dengan baik dan kita harapkan nanti Insya Allah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN," ungkapnya.
"Ya kita harapkan lah sesuai dengan rencana-rencana besar yang ada dahulu, bahwa IKN betul-betul menjadi ibu kota politik," pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Hal itu sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken dan diundangkan mulai 30 Juni 2025.
"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya lbu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," tulis lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang dikutip di Jakarta, Sabtu (20/9)
Sumber: merdeka
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI