"Sehingga apa, semuanya bisa berjalan dengan baik dan kita harapkan nanti Insya Allah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN," ungkapnya.
"Ya kita harapkan lah sesuai dengan rencana-rencana besar yang ada dahulu, bahwa IKN betul-betul menjadi ibu kota politik," pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Hal itu sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken dan diundangkan mulai 30 Juni 2025.
"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya lbu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," tulis lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang dikutip di Jakarta, Sabtu (20/9)
Sumber: merdeka
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia