“Tentu kami melakukan pembicaraan-pembicaraan yang intensif,” sambungnya.
Komisi II sedang membahas siklus anggaran RAPBN 2026 yang di dalamnya ada usulan tambahan anggaran dari Otorita IKN lebih dari Rp16 triliun. Sementara pagu anggaran 2026 untuk IKN saat ini hanya ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun.
Jika usulan anggaran tersebut disetujui, maka total anggaran untuk IKN mencapai Rp21 triliun. Angka ini cukup fantastis apalagi jika tidak dibarengi dengan pemanfaatan IKN secara maksimal.
"Kalau tidak ada sikap politik (dari pemerintah), mutasi ASN tidak dilakukan, dan belum diputuskan kementerian mana yang harus berpindah, kita merasa uang Rp21 triliun itu lebih bermanfaat untuk program strategis lain,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia