MULTAQOMEDIA.COM -Polri diharapkan tidak takut menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus judi online (judol).
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menekankan, Polri mestinya tidak ragu jika memang memiliki bukti yang kuat. Apalagi jika melihat fakta persidangan.
"Terlebih yang bersangkutan bukan lagi menteri, sehingga lebih mudah untuk memproses yang bersangkutan jika benar terlibat. Polri tidak perlu takut untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka kasus judol," kata Saiful kepada RMOL, Senin, 29 September 2025.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019