MULTAQOMEDIA.COM -Polri diharapkan tidak takut menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus judi online (judol).
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menekankan, Polri mestinya tidak ragu jika memang memiliki bukti yang kuat. Apalagi jika melihat fakta persidangan.
"Terlebih yang bersangkutan bukan lagi menteri, sehingga lebih mudah untuk memproses yang bersangkutan jika benar terlibat. Polri tidak perlu takut untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka kasus judol," kata Saiful kepada RMOL, Senin, 29 September 2025.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati