Pengakuan Windi Sayat Alat Vital Kekasih, Kesal Ditinggal Nikah, tapi Korban Masih Minta Berhubungan

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:25 WIB
Pengakuan Windi Sayat Alat Vital Kekasih, Kesal Ditinggal Nikah, tapi Korban Masih Minta Berhubungan



MULTAQOMEDIA.COM  - Pria asal Kota Bandar Lampung, Lampung, Karsilan (32), menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya, Windi (28).

Alat vital Karsilan disayat Windi menggunakan cutter ketika keduanya berhubungan layaknya suami istri di sekitaran Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Minggu (19/10/2025) malam.

Windi mengaku menyayat alat vital sang kekasih secara spontan karena merasa sakit hati.

Sebab, menurut Windi, Karsilan kerap berselingkuh darinya selama mereka enam tahun berhubungan.

Kekerasan itu dilakukan Windi supaya Karsilan merasa kapok.

"Spontan saja, saya ingin melukai alat vital korban supaya dia kapok dan tidak main perempuan lagi," aku Windi saat diperiksa, Rabu (22/10/2025), dilansir TribunLampung.co.id.


"Selama ini saya tersiksa batin, sering menangis, dan diselingkuhi. Dia sudah punya saya, tapi masih main perempuan ke sana-sini," jelasnya.

Tak hanya sakit hati sering diselingkuhi, kepada polisi, Windi juga mengaku dendam karena ditinggal nikah Karsilan.

Windi sakit hati sebab meski Karsilan sudah menikah, korban masih mengajaknya berhubungan.

"Motifnya (dendam) ditinggal nikah, tapi (korban) masih mau berhubungan," kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Martono mengatakan, Windi dan Karsilan sudah berhubungan sejak 2019.

Kronologi Kejadian

Windi sengaja memancing Karsilan bertemu berdua untuk membalas rasa sakit hatinya.

Ia mengajak Karsilan bertemu di Lapangan Baruna pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum bertemu Karsilan, Windi sudah lebih dulu membeli cutter.

"Jadi pisau cutter yang digunakan untuk melakukan perbuatan pidana memotong alat kelamin korban dibelinya sehari sebelum peristiwa berdarah tersebut," ujar Kompol Martono, Selasa, masih dilansir TribunLampung.co.id.


"Saat kejadian tersebut tersangka sudah membawa pisau cutter yang disembunyikan di dalam tasnya," imbuh dia.

Setelah bertemu di Lapangan Baruna, Windi dan Karsilan berhubungan suami istri di semak-semak.

Selesai berhubungan, Windi mengeluarkan cutter yang ia sembunyikan dan langsung menyayat alat vital Karsilan.

Usai melakukan aksinya, Windi pergi dan membuang cutter di sekitar lokasi.

Karsilan yang kesakitan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Ia lantas dibawa ke Puskesmas Panjang dan dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek untuk mendapat perawatan medis.

Direktur RSUD Abdul Moeloek, dr Imam Ghazali, mengatakan Karsilan masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) Pada Minggu pukul 21.51 WIB, dengan keluhan luka robek pada alat vital akibat benda tajam.

"Pasien sudah diberikan tindakan operasi dan saat ini sedang dalam perawatan di ruang bedah pria," kata Imam.

Sementara, Windi diamankan pihak kepolisian di rumahnya pada Selasa pagi.

Polisi telah menyita cutter merah, baju korban, serta ponsel Windi sebagai barang bukti.

Windi dijerat Pasal 353 KUHPidana terkait penganiayaan berencana Jo. Pasal 351 ayat 2 KUHPidana, penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara

Sumber: Tribunnews 

Komentar