MULTAQOMEDIA.COM -Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perbincangan di ruang publik.
Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, ikut menanggapi isu tersebut dengan menekankan bahwa dampak hukumnya bisa serius bila terbukti ada pemalsuan atau ketidakabsahan dokumen.
“Ini yang disebut like father like son. Saya jarang ngomongin karena kurang tertarik sebenarnya sama isu itu, tapi bukannya enggak pernah sama sekali. Dampak hukum tata negaranya apa? Karena buat saya tidak menarik ngomongin investigasi. Biarkan orang-orang yang menguji soal itu,” kata Bivitri di kanal Youtube Hendri Satrio, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Ia menegaskan, jika terbukti ada kebohongan dalam proses pendaftaran calon wakil presiden, maka konsekuensi hukum dapat mengarah pada pemakzulan.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia