MULTAQOMEDIA.COM -Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lamban menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji, menjadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku kecewa. "Kecewa. KPK sangat lemot atas perkara yang mudah yaitu pungli," kata Boyamin kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Untuk itu kata Boyamin, jika sampai pekan depan KPK tak kunjung menetapkan dan mengumumkan tersangka, maka pihaknya akan benar-benar melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI