"Minggu depan deadline, jika masih stug maka benar-benar kita gugat praper," pungkas Boyamin.
KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024, atau di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan memeriksa banyak saksi serta melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor Kemenag,, organisasi terkait, kediaman pihak terkait, dan biro perjalanan haji. KPK juga telah mengamankan dokumen, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik, serta menyita beberapa aset lainnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq