MULTAQOMEDIA.COM -Penegakan hukum di Indonesia babak belur di era Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Aparat penegak hukum tidak lagi independen pada masa itu.
Demikian pandangan Pengamat politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti dikutip dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa 14 Oktober 2025.
"Di era Jokowi, terutama 2018, Jokowi mulai bermain-main dengan aparat penegak hukum, Parcok (Partai Cokelat), termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ikrar.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia