MULTAQOMEDIA.COM -Aparat Penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) harus melakukan penyelidikan terhadap perencanaan dan pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh untuk menghindari persoalan tersebut tidak berkembang menjadi wacana politis yang kontraproduktif.
Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak sepatutnya dilihat secara negatif dan politis.
"Pembangunan infrastruktur transportasi strategis ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem mobilitas nasional, yang pada dasarnya bertujuan mempercepat konektivitas, menekan biaya logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 19 Oktober 2025.
Hasanuddin mengatakan, penting untuk membedakan antara substansi pembangunan infrastruktur strategis dengan dugaan kelemahan dalam perencanaan dan pembiayaan proyek. Jika terdapat indikasi perencanaan keuangan yang tidak profesional, penuh intervensi, atau menyebabkan pembengkakan biaya, maka hal tersebut harus diselesaikan secara akuntabel melalui evaluasi menyeluruh dan audit investigatif yang independen.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019