MULTAQOMEDIA.COM -Aparat Penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) harus melakukan penyelidikan terhadap perencanaan dan pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh untuk menghindari persoalan tersebut tidak berkembang menjadi wacana politis yang kontraproduktif.
Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak sepatutnya dilihat secara negatif dan politis.
"Pembangunan infrastruktur transportasi strategis ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem mobilitas nasional, yang pada dasarnya bertujuan mempercepat konektivitas, menekan biaya logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 19 Oktober 2025.
Hasanuddin mengatakan, penting untuk membedakan antara substansi pembangunan infrastruktur strategis dengan dugaan kelemahan dalam perencanaan dan pembiayaan proyek. Jika terdapat indikasi perencanaan keuangan yang tidak profesional, penuh intervensi, atau menyebabkan pembengkakan biaya, maka hal tersebut harus diselesaikan secara akuntabel melalui evaluasi menyeluruh dan audit investigatif yang independen.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia