"Untuk menghindari agar persoalan ini tidak berkembang menjadi wacana politis yang kontraproduktif, sebaiknya KPK atau Kejaksaan melakukan penyelidikan dan evaluasi mendalam terhadap aspek perencanaan dan pembiayaan proyek," terang Hasanuddin.
Langkah tersebut kata Hasanuddin sangat penting untuk memastikan transparansi, menegakkan prinsip akuntabilitas publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proyek nasional berskala besar.
Sementara itu, pemenuhan kewajiban utang dan pengelolaan finansial proyek dapat ditangani secara profesional oleh pihak pengelola, BP BUMN dan Danantara sebagai institusi yang memiliki kapasitas serta mandat dalam menata kembali struktur keuangan proyek strategis negara.
"Kritik terhadap aspek tata kelola keuangan tidak boleh mengaburkan nilai strategis proyek ini bagi masa depan transportasi Indonesia," tutur Hasanuddin.
Hasanuddin menilai, kereta cepat Whoosh tetap merupakan pencapaian besar yang dapat menjadi tonggak kemajuan teknologi dan transportasi nasional, asalkan ke depan dikelola dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Dengan demikian, sikap yang proporsional dan konstruktif sangat dibutuhkan, agar proyek ini tidak terjebak dalam pusaran politisasi, melainkan menjadi simbol kemajuan dan pembelajaran menuju tata kelola pembangunan nasional yang lebih baik," pungkas Hasanuddin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU