Menurut Jamiluddin, sikap inkonsisten Luhut tersebut semakin membingungkan masyarakat. Sebab, Luhut terkesan memaksakan proyek Whoosh harus selesai meski carut-marut dan berutang ke China Development Bank (CDB) dengan bunga setiap tahunnya yang harus dibayarkan sebesar 2 persen.
Adapun total investasi pembangunan Whoosh sebesar 7,27 miliar dolar AS atau Rp120,38 triliun.
Atas dasar itu, Jamiluddin menilai perlu adanya audit menyeluruh terhadap proyek Whoosh di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Melalui audit, nantinya akan diketahui pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari proyek tersebut.
“Hal itu perlu dilakukan agar penggunaan anggaran proyek tersebut terang benderang. Siapa pun yang mendapat keuntungan finansial seharusnya ditindak ke ranah hukum,” pungkas Jamiluddin
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia