Aqua Bisa Diseret ke Meja Hijau karena Bohongi Konsumen

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 04:50 WIB
Aqua Bisa Diseret ke Meja Hijau karena Bohongi Konsumen

Ia menilai tindakan perusahaan Aqua tersebut bisa diseret ke meja hijau atau ranah pidana karena berpotensi menipu konsumen melalui klaim dan citra yang tidak sesuai fakta.


“Perbuatan Aqua itu tentu sudah masuk ranah pidana. Karena itu, aparat hukum harus memproses kasus tersebut,” tegas Jamiluddin.


Selain proses hukum, Jamiluddin juga mendesak agar pihak Aqua bertanggung jawab atas kebohongan publik yang telah terjadi. 


Ia meminta perusahaan tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan kompensasi kepada masyarakat.


“Konpensasinya bisa berupa bantuan sosial dan kesehatan ke masyarakat, termasuk memberi bea siswa terhadap anak tidak mampu,” pungkasnya. 


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar