MULTAQOMEDIA.COM -- Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menimbulkan perdebatan. Ia menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menaruh uang daerah di rekening giro membuat daerah merugi karena bunganya terlalu kecil.
Namun, Dedi justru balik bertanya. Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, mantan Bupati Purwakarta itu mengaku heran dengan tudingan tersebut.
“Giro adalah jalan terbaik. Tapi kalau sekarang simpan di giro dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga pemerintah daerah simpan uang di kasur atau di lemari besi itu justru lebih rugi lagi,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Dedi menjelaskan, penyimpanan dana di giro bukan tanpa alasan.
Menurutnya, setiap proyek pemerintah dibayar secara bertahap dalam beberapa termin untuk menghindari potensi pelanggaran hukum. Karena itu, dana belum bisa langsung diserap seluruhnya hingga tahap pekerjaan rampung.
“Pembayaran proyek dibagi dalam termin agar tertib secara hukum dan administrasi. Jadi uang itu bukan mengendap, tapi menunggu giliran untuk digunakan,” katanya.
Dedi memastikan dana sekitar Rp2,1 triliun yang kini tercatat di bank akan terserap menjelang akhir tahun.
Dana tersebut, katanya, dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program layanan publik di berbagai kabupaten dan kota. “Semuanya sudah ada posnya. Tidak ada yang mengendap tanpa arah,” ujarnya.
Sementara itu, Menkeu Purbaya tetap pada pendiriannya.
Ia menilai penempatan dana daerah di giro menunjukkan lemahnya efisiensi dalam pengelolaan kas daerah.
“Bunga giro kecil, ya daerahnya rugi sendiri. Kalau di deposito, minimal masih ada tambahan pendapatan,” kata Purbaya di Jakarta.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia