MULTAQOMEDIA.COM -Penolakan gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Soeharto juga datang dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Usman Hamid menilai, seorang pahlawan nasional harus memegang nilai-nilai kebenaran dan keberanian moral hingga akhir hayat.
"Jadi kalau dia meninggal dunia dalam keadaan melakukan kejahatan atau dengan status tersangka atau terdakwa, entah itu kejahatan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan lingkungan, atau korupsi, sulit diletakkan sebagai pahlawan," papar Usman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 November 2025.
Hingga akhir kekuasaan Soeharto, Usman menyoroti status yang belum selesai secara hukum.
"Soeharto meninggal dunia ketika ia setengah diadili oleh pengadilan karena kasus korupsi bahkan di Asia Tenggara, dia dianggap sebagai pemimpin paling buruk di dunia," jelasnya.
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa pahlawan sejati adalah orang-orang yang memiliki keberanian dan berani berkorban untuk orang lain.
"Bagaimana bisa Soeharto disandingkan dengan Gus Dur, Soeharto disandingkan dengan Marsinah," pungkas Usman.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia