MULTAQOMEDIA.COM - - Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Nusakambangan imbas terlibat peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Kabar ini tidak diketahui kuasa hukumnya.
Ya, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku belum mendapatkan kabar terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Nusakambangan. Beredarnya kabar pemindahan ini pun mengejutkan Jon.
"Kami belum dapat kabar," ucap Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kamis (16/10/2025).
Meski demikian, Jon menegaskan pihaknya akan melakukan langkah hukum untuk mendampingi Ammar menghadapi kasus ini.
Salah satunya, Jon akan berupaya mengembalikan Ammar ke Jakarta untuk menjalani persidangan atas perkara baru tersebut.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?