MULTAQOMEDIA.COM -Komisi VIII DPR mendukung penuh sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman (Gus Elham), yang tidak mencerminkan akhlakul karimah serta bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.
“Perilaku yang merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun,” kata Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq kepada wartawan, Rabu 12 November 2025.
Menurut Kiai Maman, perilaku Gus Elham itu jauh dari sifat-sifat yang harus dimiliki pendakwah. Sehingga, dakwah seharusnya menjadi sarana pencerahan dan pendidikan moral justru tercoreng.
Artikel Terkait
Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi Itu Bapaknya
Tambang Ilegal Nagari Sulit Air, MAI Bakal Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri
Syahganda Nainggolan: Gibran Bagusan Jadi Ketua RT
Rustam Effendi Duga Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka