MULTAQOMEDIA.COM -Komisi VIII DPR mendukung penuh sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman (Gus Elham), yang tidak mencerminkan akhlakul karimah serta bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.
“Perilaku yang merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun,” kata Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq kepada wartawan, Rabu 12 November 2025.
Menurut Kiai Maman, perilaku Gus Elham itu jauh dari sifat-sifat yang harus dimiliki pendakwah. Sehingga, dakwah seharusnya menjadi sarana pencerahan dan pendidikan moral justru tercoreng.
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU