MULTAQOMEDIA.COM -Komisi VIII DPR mendukung penuh sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman (Gus Elham), yang tidak mencerminkan akhlakul karimah serta bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.
“Perilaku yang merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun,” kata Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq kepada wartawan, Rabu 12 November 2025.
Menurut Kiai Maman, perilaku Gus Elham itu jauh dari sifat-sifat yang harus dimiliki pendakwah. Sehingga, dakwah seharusnya menjadi sarana pencerahan dan pendidikan moral justru tercoreng.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia