MULTAQOMEDIA.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani membantah tudingan yang menyebut dirinya memiliki ijazah doktoral palsu. Arsul bahkan langsung menunjukan dokumen asli ijazah itu ke publik.
Momen tersebut terjadi saat Arsul Sani menggelar konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Arsul menerangkan, dirinya diwisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University dan mendapatkan ijazah doktoral asli itu pada tahun 2022.
"Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian ini juga ada foto (wisuda) dengan ibu Anita Lydia Luhulima, Dubes RI untuk Polandia," kata Arsul dikutip, Selasa (18/11/2025).
Arsul juga mengungkapkan secara rinci perjalanan mendapatkan gelar doktoral itu semenjak tahun 2011. Mantan Sekretaris Jenderal PPP itu menerangkan, awalnya dirinya mendaftar dalam program bidang justice dan policy di Glasgow Caledonian University.
Pada tahap pertama pendidikan dia selesaikan pada akhir tahun 2012. Dia menerima transkrip nilai dengan total kredit 180 point lulus dalam mata kuliah.
"Transkrip nilainya ini menunjukkan kaya rapot lah atas 3 mata kuliah yang setelah saya jalani dan lulus yang pertama adalah professional development yang kedua adalah research method metodologi penelitian dan yang ketiga adalah project development ini total credit pointnya adalah 180," tuturnya.
Setelah tahapan tersebut, Arsul memasuki tahap riset pada tahun 2013. Singkatnya, Arsul saat itu disibukan sebagai anggota DPR RI dan pejabat di DPP PPP.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia